PNSD pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Sumedang
1 Sekretariat Daerah 961 Orang
2 Sekretariat DPRD 43 Orang
3 Dinas Pendidikan 9.148 Orang
4 Dinas Kesehatan 930 Orang
5 Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura 138 Orang
6 Dinas Peternakan dan Perikanan 86 Orang
7 Dinas Kehutanan dan Perkebunan 107 Orang
8 Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga 51 Orang
9 Dinas Pekerjaan Umum 385 Orang
10 Dinas Pertambangan Energi dan Pertanahan 46 Orang
11 Dinas Sosial dan Tenaga Kerja 100 Orang
12 Dinas Perindustrian dan Perdagangan 83 Orang
13 Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah 56 Orang
14 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 86 Orang
15 Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika 122 Orang
16 Dinas Pendapatan 69 Orang
17 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 58 Orang
PEMERINTAHAN UMUM
1. Aparatur Pemerintahan
18 Badan Kepegawaian Daerah 60 Orang
19 Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat 30 Orang
20 Badan Ketahanan Pangan, Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
207 Orang
21 Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan 44 Orang
22 Badan Lingkungan Hidup 196 Orang
23 Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa 38 Orang
24 Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan 138 Orang
25 Inspektorat 46 Orang
26 Rumah Sakit Umum Daerah 515 Orang
27 Akademi Keperawatan 43 Orang
28 Kantor Arsip Daerah 15 Orang
29 Kantor Perpustakaan Daerah 14 Orang
30 Kantor Satuan Polisi Pamong Praja 29 Orang
31 Kecamatan Jatinangor 24 Orang
32 Kecamatan Cimanggung 26 Orang
33 Kecamatan Tanjungsari 31 Orang
34 Kecamatan Sumedang Selatan 23 Orang
35 Kecamatan Sumedang Utara 26 Orang
36 Kecamatan Cimalaka 22 Orang
37 Kecamatan Darmaraja 24 Orang
38 Kecamatan Pamulihan 28 Orang
39 Kecamatan Rancakalong 24 Orang
40 Kecamatan Tanjungkerta 25 Orang
41 Kecamatan Buahdua 21 Orang
42 Kecamatan Conggeang 26 Orang
43 Kecamatan Ujungjaya 18 Orang
44 Kecamatan Tomo 19 Orang
45 Kecamatan Wado 23 Orang
46 Kecamatan Situraja 24 Orang
47 Kecamatan Cibugel 14 Orang
48 Kecamatan Paseh 24 Orang
49 Kecamatan Sukasari 29 Orang
50 Kecamatan Ganeas 22 Orang
51 Kecamatan Cisitu 21 Orang
52 Kecamatan Jatinunggal 19 Orang
53 Kecamatan Jatigede 16 Orang
54 Kecamatan Cisarua 20 Orang
55 Kecamatan Surian 19 Orang
56 Kecamatan Tanjungmedar 15 Orang
57 Kelurahan Pasanggrahan Baru 9 Orang
58 Kelurahan Regol Wetan 11 Orang
59 Kelurahan Cipameungpeuk 11 Orang
60 Kelurahan Kota Kulon 11 Orang
61 Kelurahan Talun 10 Orang
62 Kelurahan Kota Kaler 13 Orang
63 Kelurahan Situ 12 Orang
Jumlah 14.504 Orang
Sumber : Badan Kepegawaian Daerah, 2008
Jumlah Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan Golongan Ruang terhadap Jenis Kelamin di Kabupaten Sumedang Tahun 2008. Terdiri dari :
Golongan I sebanyak 388 pegawai, Laki –laki 382 orang dan Perempuan 6 orang.
Golongan II Perempuan 1.419. Golongan III sebanyak 5.145 pegawai, Laki
orang dan Perempuan 2.148.
Golongan IV sebanyak 5.756 pegawai, Laki laki 2.850 orang dan Perempuan 2.906 orang.
Jumlah Desa/Kelurahan Menurut Kecamatan di Kabupaten Sumedang Tahun 2008
1 Jatinangor 12 Desa
2 Cimanggung 11 Desa
3 Tanjungsari 12 Desa
4 Sukasari 7 Desa
5 Rancakalong 10 Desa
6 Pamulihan 11 Desa
7 Sumedang Selatan 10 Desa dan 4 Kelurahan
8 Sumedang Utara 10 Desa dan 3 Kelurahan
9 Ganeas 7 Desa
10 Situraja 14 Desa
11 Cisitu 10 Desa
12 Darmaraja 16 Desa
13 Cibugel 7 Desa
14 Wado 11 Desa
15 Jatinunggal 9 Desa
16 Jatigede 12 Desa
17 Tomo 9 Desa
18 Ujungjaya 9 Desa
19 Conggeang 12 Desa
20 Paseh 10 Desa
21 Cimalaka 14 Desa
22 Cisarua 7 Desa
23 Tanjungkerta 11 Desa
24 Tanjungmedar 9 Desa
25 Buahdua 14 Desa
26 Surian 8 Desa
Jumlah 272 Desa dn 7 Kelurahan
Sumber: Sekretariat Daerah Kab. Sumedang, 2008
Adapun Bagan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang,
Sejak bulan Juni 2007 sampai dengan Bulan Desember Tahun 2008 dilaksanakanlah kegiatan unit PPTSP (Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu) sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terhadap penyederhanaan pelayanan perijinan kepada masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan menjadi jauh lebih cepat, tepat dan mudah. Adapun perijinan yang dikeluarkan oleh unit PPTS diantaranya IPPT (Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah), IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), IUJK (Ijin Usaha Jasa Konstruksi), Ijin Kebudayaan dan Usaha Kepariwisataan, Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta, Ijin Gangguan (Ho), Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah, Ijin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C dan Izin Trayek. Dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang No. 8 Tahun 2008, SOTK/SOPD berubah menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Kabupaten Sumedang, dimana Pelayanan Perijinan meliputi Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Kesehatan, Bidang Perhubungan, Bidang Pertambangan dan Energi dan Bidang Pariwisata. Adapun perkembangan pelayanan perijinan di Kabupaten Sumedang tahun 2008.
Sumber:sumedangonline.com/data-pemerinthan-daerah
Belum ada komentar
Konversi KodeEmoticon