5 Mei 2013

Daftarkan domain desa.id sekarang!

 
Mulai tanggal 1 Mei 2013 PANDI registrasi domain desa.id resmi dibuka untuk publik. Domain desa.id ini digunakan untuk website pemerintah desa. Saat ini domain desa.id sudah bisa di registrasikan melalui reseller.co.id.
Adapun persyaratan untuk mendaftarkan domain desa.id adalah sebagai berikut:
1. Identitas Asli Pendaftar (KTP/SIM/PASPOR RI) yang masih berlaku
-Kartu Identitas discan/difoto dan diupload dalam format .JPG/.PNG dan besarnya tidak lebih dari 500Kb agar mudah diunggah
2. Surat Keterangan dari Pemerintah Desa (Kades/Sekdes)
-Contoh Surat Keterangan dapat diunduh dari link URL: http://bit.ly/SKdesaid
- Lengkapi, print, ditandatangani dan distempel
- Scan/difoto dan diupload dalam format .JPG/.PNG maksimal 500Kb
Pendaftar/Registran:
1. Pendaftar (registran) desa.id adalah pribadi/perseorangan, boleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa atau Warga Masyarakat yang memiliki kemampuan untuk mengelola domain (minimal mengerti sistem surat elektronik/e-mail).
2. Untuk pendaftar selain Kepala / Sekretaris Desa, misalnya Desa akan mendaftarkan dengan menggunakan jasa Registrar / Reseller .id bisa disiapkan surat Kuasa dari Pemerintah Desa.
untuk keterangan lebih lanjut silahkan kunjungi http://desa.web.id
Terimakasih telah membaca artikel kami tentang Daftarkan domain desa.id sekarang!. Nah agar lebih mudahnya lagi, untuk mendapatkan kiriman artikel terbaru dari Blog Zoct@Net, Silahkan like fanspage kami dibawah ini! Dan anda akan otomatis mendapatkan pemberitahuan artikel terbaru dari kami. Terimakasih.

share to:

G+

Belum ada komentar

Silahkan berkomentar seusuai dengan tema Artikel di atas.



Konversi KodeEmoticon


Testing

 
Read Me
[+] Untuk 3 hari kedepan admin akan jarang ol karena sedang liburan.
[+] File CT bisa agan download di tiap postingan. Terimakasih ^_^
close